5

Tafsir Al-Ma'idah

- الماۤئدة
Ayat ke-87
X
Tampilkan / Sembunyikan
Daftar Surah
Terakhir Dibaca Belum Ada. Click pada simbol ✓ untuk menandai.
Audio Murottal
Pilih Murottal
Ke ayat

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ 87

yā ayyuhallażīna āmanụ lā tuḥarrimụ ṭayyibāti mā aḥallallāhu lakum wa lā ta'tadụ, innallāha lā yuḥibbul-mu'tadīn

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Tafsir Kemenag

Ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah. Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas.

Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian. Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya. Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya; tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam.

Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya.

Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam Syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya; sebaliknya, apa yang diharamkannya adalah karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat, atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia