16

Tafsir An-Nahl

- النحل
Ayat ke-91
X
Tampilkan / Sembunyikan
Daftar Surah
Terakhir Dibaca Belum Ada. Click pada simbol ✓ untuk menandai.
Audio Murottal
Pilih Murottal
Ke ayat

وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ 91

wa aufụ bi'ahdillāhi iżā 'āhattum wa lā tangquḍul-aimāna ba'da taukīdihā wa qad ja'altumullāha 'alaikum kafīlā, innallāha ya'lamu mā taf'alụn

Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Tafsir Kemenag

Dalam ayat ini, Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk menepati janji mereka dengan Allah jika mereka sudah mengikat janji itu. Menurut Ibnu Jarir, ayat-ayat ini diturunkan dengan bai'at (janji setia) kepada Nabi Muhammad saw yang dilakukan oleh orang-orang yang baru masuk Islam. Mereka diperintahkan untuk menepati janji setia yang telah mereka teguhkan dengan sumpah, dan mencegah mereka membatalkannya. Jumlah kaum Muslimin yang sedikit janganlah mendorong mereka untuk membatalkan bai'at itu setelah melihat jumlah kaum musyrikin yang besar.

Menurut ayat ini, semua ikatan perjanjian yang dibuat dengan kehendak sendiri, wajib dipenuhi baik perjanjian itu sesama kaum Muslimin ataupun terhadap orang di luar Islam. Allah swt melarang kaum Muslimin melanggar sumpah yang diucapkan dengan mempergunakan nama Allah, karena dalam sumpah seperti itu, Allah telah ditempatkan sebagai saksi. Allah akan memberi pahala bagi mereka yang memenuhi apa yang diucapkannya dengan sumpah atau membalas dengan azab bagi mereka yang mengkhianati sumpah itu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala amal perbuatan manusia. Dialah yang mengetahui segala perjanjian yang mereka kuatkan dengan sumpah, dan mengetahui pula bagaimana mereka memenuhi janji dan sumpah itu.
Sumber:
Aplikasi Quran Kementrian Agama Republik Indonesia